Pemkab Bantaeng Terapkan Sekolah 5 Hari untuk PAUD-SMP

Bantaeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai memberlakukan sistem lima hari sekolah,mulai dari jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan ini resmi diterapkan mulai hari Selasa, 9 September 2025.

Hal itu Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin alias Uji sampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Kantor Bupati Bantaeng. Di kesempatan tersebut, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir mendampingi bupati Uji.

“Mulai hari ini, pelaksanaan sekolah mulai jenjang PAUD, SD, SMP, di Bantaeng hanya lima hari,” kata Uji.

Menurut dia, kebijakan itu disesuaikan dengan hari kerja ASN yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Kerja Jam Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Meski ada pengurangan jumlah hari, Uji menegaskan tidak ada penambahan jam belajar di balik rencana 5 hari sekolah itu.

Lebih lanjut, kata dia, penerapan lima hari sekolah itu memberi ruang lebih bagi guru dan siswa untuk beristirahat tanpa terbebani izin pada hari Sabtu. Ia juga menyebut waktu luang itu dapat dimanfaatkan bersama keluarga.

“Banyak anak-anak atau guru kalau hari Sabtu selalu izin. Lima hari sekolah juga bisa dimanfaatkan, baik guru dan orang tua siswa untuk liburan atau punya waktu lebih bersama keluarga. Apalagi kalau ada keluarga di daerah lain atau di Makassar,” kata Uji.

Penghargaan kepada Mantan Atlet Bantaeng

Ditempat yang sama, sejumlah mantan atlet asal Bantaeng mendapat penghargaan atas prestasi yang pernah mereka torehkan di bidang olahraga. Uji menyerahkan penghargaan itu sebagai apresiasi sekaligus motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi, diantaranya kepada Andi Irsan Anwar dan Astriana.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih mantan atlet kita, sehingga dapat membawa nama baik Kabupaten Bantaeng di kancah internasional dan nasional,” tandas dia.

Editor: Agus Umar Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: