Makassar – Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), M. Fathul Fauzy Nurdin alias Uji mengapresiasi legislator karena dinilai telah optimal mengawasi kinerja pemerintah daerah (Pemda). Ia menyampaikan itu saat menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Bantaeng di Hotel Golden Tulip, 11 Oktober 2025, Makassar.
Sebagai lembaga pengawas, kata dia, Pemda selalu siap menerima masukan mengenai kebijakan pembangunan di Bantaeng. Hal itu, menurut Uji, perlu dilakukan untuk memperlancar upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Apresiasi setinggi-tingginya karena menjadi mitra strategis dalam merumuskan kebijakan dan mengawal jalannya pembangunan. Semoga kerja sama ini terjaga demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut, Uji menyebut tema pembangunan tahun 2026 difokuskan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia yang sejahtera untuk mewujudkan kemandirian pembangunan. Ia menegaskan, langkah itu sejalan dengan komitmen pemerintah kabupaten dalam memperkuat kualitas dan kemandirian masyarakat di berbagai sektor.
Selanjutnya, kata Uji, pembangunan pada tahun 2026 akan menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Alasannya, kondisi fiskal diperkirakan tidak optimal karena dukungan dana dari pemerintah pusat dipangkas.
“Oleh karena itu. Kami mohon masukan, saran, dan peran aktif dari anggota DPRD Bantaeng yang terhormat dalam mengawal dan memaksimalkan kondisi fiskal yang ada untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut,” papar dia.
Sementara itu, ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso mengatakan rapat kerja tersebut bukan sekadar agenda tahunan. Ia menegaskan forum ini menjadi wadah strategis untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja bersama.
“Kita harapkan kita mengidentifikasi pencapaian serta hambatan dalam melaksanakan fungsi legislasi penganggaran dan pengawasan DPRD,” ucap Susanto.
Rapat kerja itu, bagi dia, harus menjadi ajang merumuskan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.
“Kita juga harus melaraskan program dan kegiatan yang sesuai dengan RPJMD Pemerintah Bantaeng tahun 2025-2029. Sehingga marilah kita memperkuat fungsi legislasi,” pungkas dia. (Rls)
Editor: AUD