
Banjarbaru – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang tewas dibunuh. Kuasa hukum keluarga korban menyebut jika terduga pelaku, seorang anggota TNI AL, Jumran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap Juwita sebanyak dua kali sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya.
“Berdasarkan bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual berupa tindakan pemerkosaan,” kata kuasa hukum keluarga almarhum Juwita, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, kepada wartawan, Rabu 2 April 2025.
Ia menjelaskan pemerkosaan pertama terhadap korban terjadi dalam kurun waktu antara 25 hingga 30 Desember 2024. Sementara pemerkosaan kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, hari di mana tubuh korban ditemukan dalam keadaan tewas.
“Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial pada September 2024, kemudian berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Dalam rentang 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.
Pazri menjelaskan bahwa pelaku awalnya beralasan kelelahan setelah mengikuti suatu kegiatan dan meminta korban untuk memesankan kamar hotel. Tanpa rasa curiga, korban pun menuruti permintaan tersebut, namun saat bertemu di hotel, pelaku justru memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, dan melakukan kekerasan seksual.
“Korban menceritakan semua kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” tambah dia.
Dalam video berdurasi sekitar lima detik yang tersebar, korban merekam pelaku yang tampak mengenakan pakaian setelah menjalankan aksinya. Pazri menyebutkan, dalam rekaman tersebut, korban terlihat jelas ketakutan, hal itu terlihat dari getaran yang tampak pada video tersebut.
Namun hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut kepada media. Sementara itu, terduga pelaku Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada pihak Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.
Diberitakan sebelumnya, Seorang jurnalis dari media newsway.co.id, bernama Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ditemukan tewas ternyata kasus pembunuhan. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan salah satu anggotanya terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan Juwita.
“Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita yang terjadi pada Sabtu tanggal 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald di Mako Lanal Balikpapan, Rabu 26 Maret 2025.
Editor: Agus Umar Dani