Polres Bantaeng Percayakan Ratusan Zakat Fitrah Personelnya ke LazisMu

Ketua Lazismu Bantaeng, Muhammad Taqwin saat menerima secara simbolis zakat fitrah personel Polres Bantaeng. (Ist.)

Bantaeng – Lembaga Amil Zakat, Infak, Shodaqoh Muhammadiyah (LazisMu) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima zakat fitrah secara simbolis dari personel Polres Bantaeng menjelang Idulfitri. Penyerahan berlangsung di halaman kantor Polres Bantaeng, Selasa, 25 Maret 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban zakat menjelang hari raya.

Ketua LazisMu Bantaeng, Muhammad Taqwin, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyalurkan zakat kepada penerima yang memenuhi syarat. Penyaluran ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima.

“Lazismu Bantaeng akan menyalurkan kepada mustahiq atau penerima zakat insyaallah mulai besok malam ganjil Ramadan,” kata Taqwin saat dikonfirmasi Portaltimur.

Taqwin menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki data penerima zakat yang memenuhi syarat sesuai dengan SOP yang ada. Hal itu, menurutnya, penting agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

“Kami di tim eksekutif Lazismu memiliki database penerima mustahiq atau penerima zakat yang telah di assessment,” ujar dia.

Tak lupa, Taqwin mengapresiasi Polres Bantaeng karena telah mempercayakan Lazismu Bantaeng sebagai lembaga pengelola zakat. Kepercayaan itu dinilai sebagai bentuk pengakuan atas profesional dan transparansi Lazismu dalam menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Bantaeng yang telah mempercayakan Lazismu Bantaeng sebagai lembaga zakat untuk menyalurkan zakat fitrah personil polres Bantaeng,” tandas dia.

Penyerahan zakat dilakukan secara simbolis Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, kepada pimpinan Lazismu Bantaeng. Diketahui, zakat yang yang diterima mencapai Rp9.300.000 dan akan didistribusikan oleh Lazismu kepada masyarakat yang berhak menerima.

Editor: Agus Umar Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: