
Magelang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengungkap wacana Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menggelar retret kepala daerah tahun 2026 mendatang di Akademi Militer (Akmil), di Magelang, Jawa Tengah. Bima mengatakan keinginan Prabowo itu untuk membuktikan kinerja Kepala Daerah agar tidak omon-omon.
“Presiden mengapresiasi penyelenggaraan retret ini, bahkan beliau meminta Kemendagri untuk kembali menyelenggarakan retret pada tahun 2026, kira-kira begitu,” kata Bima di Kompleks Akmil, Jumat (28/2).
“Supaya mengevaluasi target-target yang beliau berikan, kata beliau supaya kita semua jangan omon-omon saja, supaya terbukti presiden tidak omon-omon, kepala daerah tidak omon-omon, 2026 kita targetkan ada retret lagi,” sambung dia.
Menurut Bima, retret tahun depan dimungkinkan hanya diikuti oleh para kepala daerah saja. Lokasinya rencana kembali di Akmil mempertimbangkan faktor kenyamanan, minimnya biaya pengeluaran dan ketersediaan fasilitas.
“Yang positif adalah kepala daerah semakin akrab, presiden tadi juga senang, beliau merasakan, mendapatkan laporan peserta ini makin akrab satu sama lain. Itu diperlukan untuk sinergi kedepannya,” ujar Bima.
Menanggapi wacana tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) setuju retret kepala daerah digelar lagi tahun 2026. Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, retret ini bisa jadi momentum bagi kepala daerah untuk melakukan evaluasi program yang sudah berjalan setahun.
“PAN setuju dan mendukung penuh rencana Presiden Prabowo jika ada rencana retret kepala daerah 2026 nanti dalam rangka untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) program,” kata Viva Yoga kepada wartawan, Jumat (28/2).
Viva mengatakan retret kepala daerah bisa dijadikan ajang untuk bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, retret tahun depan akan menjadi forum strategis bagi kepala daerah untuk meningkatkan kelembagaannya.
“Retret 2026 akan menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah sehingga diharapkan realisasi program dan kebijakan dapat berjalan secara efektif, efisien, tidak tumpang-tindih, tepat sasaran, tepat lokasi, dan berdaya guna bagi masyarakat,” ucap dia.
Editor: Agus Umar Dani