PORTALTIMUR.ID, MAKASSAR – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar mengecam keras dugaan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa penanggulangan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kecaman ini menyulut respons publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK, serta menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.
Dugaan penyimpangan ini menyasar dana siap pakai (DSP) yang sejatinya diperuntukkan bagi penanganan darurat masyarakat terdampak bencana.
Ketua Bidang Sosial dan Kemanusiaan PD Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Muh Rifaldi Pratama Putra, menilai penyelewengan dana bencana tak sekadar pelanggaran tata kelola keuangan negara, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan rasa keadilan publik.
“Korupsi dana bencana adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Pihak manapun tidak boleh menyelewengkan anggaran pelindung masyarakat dan pemenuh kebutuhan dasar penyintas demi keuntungan pribadi maupun kelompok,” tegas Rifaldi di Makassar melalui keterangan yang diterima, Rabu, 14 Oktober 2026.
Rifaldi menekankan, penanggulangan bencana menuntut integritas, transparansi, serta tanggung jawab penuh para pengemban amanah. Di tengah situasi darurat, warga terdampak membutuhkan uluran tangan yang cepat, tepat, dan layak.
Ia meratapi tindakan oknum pejabat yang tega memanfaatkan penderitaan para korban kebencanaan demi memperkaya diri.
“Saat masyarakat berjuang menyelamatkan hidup, kehilangan tempat tinggal, dan meratapi sumber penghidupan yang sirna, sangat tidak bermoral jika oknum tidak bertanggung jawab justru menjadikan penderitaan mereka sebagai ladang bancakan,” ujar dia.
Karena skandal itu, Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh aliran dana dan menyeret seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Rifaldi meminta KPK dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan OTT semata. Penanganan perkara harus menembus akar masalah, menjangkau seluruh pembuat kebijakan yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara secara maksimal.
“Penindakan hukum tidak boleh berhenti pada OTT. Aparat harus melakukan pengusutan menyeluruh, pembuktian yang transparan, dan penjatuhan sanksi setimpal. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi berita sesaat, sementara akar persoalannya menguap begitu saja,” kata Rifaldi.
Selain itu, Rifaldi mendorong pemerintah segera merombak dan memperketat sistem pengadaan barang dan jasa di lembaga kebencanaan. Pengawasan internal serta jaminan keterbukaan informasi publik, bagi dia, menjadi kunci agar anggaran kebencanaan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Ia juga menganggap, pengawalan terhadap kasus ini merupakan ikhtiar menjaga martabat kemanusiaan dan membela hak-hak korban bencana.
“Bencana adalah ujian bagi kemanusiaan, bukan kesempatan untuk melakukan kejahatan. Setiap rupiah anggaran bencana membawa keselamatan, hak, dan masa depan warga. Negara harus hadir secara nyata dan bersih untuk melindungi rakyatnya,” pungkas Rifaldi.
Editor: (AUD)