Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan Andi Sugiarti Gantikan Hamsyah di DPRD Sulsel

Bupati Bantaeng Uji Nurdin menghadiri pelantikan Andi Sugiarti Mangun Karim menjadi anggota DPRD Sulsel. (Istimewa)

Makassar – Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), M. Fathul Fauzy Nurdin alias Uji menghadiri pelantikan Politikus PPP Andi Sugiarti Mangun Karim sebagai anggota DPRD Sulsel. Ketua DPC PPP Bantaeng itu menggantikan anggota DPRD Sulsel terpilih Hamsyah Ahmad yang tersandung kasus korupsi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Andi Ugi, sapaan Sugiarti berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/9/2025). Giat seremonial itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, yang akrab disapa Cicu.

“Demi Allah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ujar Andi Ugi mengikuti ucapan Cicu.

Usai pelantikan, Andi Ugi bergabung di Komisi C dan Badan Musyawarah DPRD Sulsel. Dia juga langsung didapuk sebagai wakil Ketua Fraksi PPP.

“Komisi C bukan hal yang asing bagi saya, karena pada periode sebelumnya saya juga berada di komisi tersebut. Meski demikian, kita tetap harus mempelajari dinamika dan perkembangan situasi saat ini,” kata dia.

Sementara Bupati Bantaeng Uji Nurdin memberikan apresiasi kepada Andi Ugi atas dilantiknya kembali sebagai anggota DPRD Sulsel.

“Selamat buat Ibunda Andi Ugi atas terpilihnya kembali. Beliau sudah menjadi anggota DPRD selama 7 periode. Insyallah sudah teruji,” kata dia.

Uji menyebut Andi Ugi sebagai sosok politisi senior yang mampu menyuarakan dan merealisasikan aspirasi masyarakat Sulsel, khususnya warga Bantaeng.

“Beliau sudah 33 tahun menjadi wakil rakyat. Tentunya pengalaman ini menjadi hal baik dalam memperjuangkan aspirasi warga khususnya warga Bantaeng,” tandas dia. (Rls)

Editor: AUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: