Danny Akan Laporkan 5 Anggota KPU Sulsel ke KPK Dugaan Suap Pilkada

Kontestan Pilgub Sulsel 2024, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. (Muhammad Habib Harun/PortalTimur)

Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, akan melaporkan lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan penyuapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel 2024.

“Itu yang pertama (penyuapan), kedua adalah kasus pemalsuan tanda tangan, itu sudah kita laporkan ke polisi, juga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Jadi, biar lengkap, kita lapor juga ke KPK supaya tidak ada boleh begitu (curang),” kata Danny kepada wartawan di Makassar, Rabu, (5/2/2025) dilansir ANTARA.

Terkait laporan dugaan penyuapan penyelenggara pemilu, materi sudah diserahkan ke lembaga antirasuah. Namun, Danny enggan mengungkap detailnya dengan alasan masih menunggu proses lebih lanjut.

Diketahui, pasangan calon gubernur Sulsel 2024, Danny dan Azhar Arsyad, menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski gugatan itu tidak diterima, Danny menilai sengketa adalah hal biasa dalam politik.

“Kalau persoalan kalah menang, itu persoalan kedua, karena yang menang belum tentu benar dan begitupun yang kalah belum tentu salah,” ujar dia.

Soal pelaporan dugaan penyuapan ke KPK, Danny menyebut pihaknya masih menyusun strategi. Langkah selanjutkan akan diambil setelah putusan dismissal MK terkait sengketa Pilkada Sulsel sudah rampung.

“Setelah kita ketahui putusannya, tim segera menyusun kelengkapan berkas laporannya dan dalam waktu dekat ini kita langsung laporkan ke KPK,” ungkap Danny.

MK sebelumnya memutuskan bahwa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Sulsel yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Danny-Azhar, terhadap KPU Sulsel dan pihak terkait, dinyatakan tidak dapat diterima dan tidak dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.

KPU Sulsel mengumumkan pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, meraih 3.014.255 suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Danny-Azhar, memperoleh 1.629.000 suara dalam Pilkada Sulsel 2024.

Setelah hasil rekapitulasi suara diumumkan, tim hukum pasangan Danny-Azhar, Muchtar Juma melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan kehadiran pemilih oleh petugas KPPS di TPS dalam pilkada serentak. Laporan tersebut mencakup klaim adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara.

“Untuk sampel awal, kami sudah melaporkan tujuh anggota KPPS di TPS 013 Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat,” ucap Muchtar.

Respons KPU Sulsel Soal Tudingan Suap Pilkada 2024

Terpisah, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menanggapi tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya siap bertanggungjawab atas seluruh proses teknis pemilihan dan terbuka untuk dikonfirmasi oleh semua pihak.

“Semua pihak punya hak untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya. Jalur manapun yang ditempuh kami pada prinsipnya sebagai lembaga KPU yang bertanggungjawab proses teknis penyelenggara pemilihan kemarin siap dikonfirmasi oleh semua pihak,” kata Hasbullah kepada wartawan di Hotel Claro, Rabu (5/2) malam.

Ketua KPU Sulsel
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat wawancara di Hotel Claro (Muhammad Habib Harun/PortalTimur).

Meski tak ingin berspekulasi lebih, Hasbullah menegaskan KPU sebagai penyelenggara teknis Pilkada 2024. Sehingga, kata dia, KPU siap memberikan klarifikasi kapanpun dibutuhkan.

“Makanya kami pada prinsipnya tidak merespon (dugaan) itu tapi kalau harus dikonfirmasi (soal) apa yang dibentangkan kami siap memberikan keterangan sebagaimana apa yang dipahami,” pungkas dia.

Editor: Agus Umar Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: