Di Tengah Retorika Bahagia Negara, Seorang Anak Mengubur Diri ke Dalam Sunyi

Penulis

Oleh: Abdurrahman F. Al Mubaraq 

Opini – Negara berbicara tentang indeks kesejahteraan dari Global Flourishing Study disinyalir sebagai perwujudan dari kebahagiaan indonesia yang menempati peringkat pertama, dengan pidato yang menggebu-gebu mengenai visi besar dan masa depan yang cerah. Ironisnya, di sudut sunyi negeri ini yang tidak tersorot pembangunan masif, seorang anak memilih mengakhiri hidupnya sebelum sempat memburu bermimpi.

Di dunia internasional, Presiden Prabowo Subianto mengklaim indonesia berada pada peringkat pertama dengan kualifikasi ‘masyarakat bahagia’. Di waktu yang bersamaan, pidato itu mengharukan, masih banyak rakyatnya yang hidup sederhana dan sangat jauh dari kata sejahtera.

Jika diperhatikan secara seksama, hasil penelitian dari Global Flourishing Study yang bekerja sama dengan Harvard University yang hanya melibatkan 23 Negara selama 5 Tahun dengan total lebih dari 207.000 partisipan yang jika kita bandingkan dari total populasi dunia yang mencapai 8,3 miliar jiwa, angka 207.000 jiwa hanya merepresentasikan sekitar 0,0025% atau setara 1 banding 40.000, dengan analogi jika 8,3 Miliar jiwa itu samudera, maka 207.000 jiwa hanyalah setetes air dari samudera itu.

Flourishing tidak hanya mengacu pada kebahagiaan semata, secara konsep flourishing menggambarkan sejauh mana seseorang bisa menjalani hidup yang baik. Penelitian ini menggunakan delapan parameter utama: Happiness (Kebahagiaan), Life Satisfaction (Kepuasan Hidup), Physical and Mental Health (Fisik dan Kesehatan Mental), Meaning and Purpose (Makna Hidup), Character and Virtue (Karakter dan Kebajikan), Social Relation (Hubungan Sosial), Financial Security (Keamanan Finansial) dan Material Condition (Kondisi Material), yang mana semua ini digabung dan membentuk Flourishing Score.

Benar bahwa indonesia pada peringkat pertama dengan score 8,47 mengalahkan negara-negara maju, namun harus digaris bawahi bahwa Flourishing Score tidak sama dengan Happiness (kebahagiaan) yang kerap dikutip oleh banyak pejabat termasuk presiden prabowo subianto.

Jika kita melihat parameter datanya, indonesia sangat unggul dalam beberapa hal seperti Character and Virtue (Karakter dan Kebajikan), Meaning and Purpose (Makna Hidup), Relation (Hubungan Sosial) dan ketika ketiga parameter ini digabung inilah yang menjadi modal indonesia mendapatkan Flourishing Score yang tinggi, tapi kita belum berbicara terkait Happiness (kebahagiaan) dan Life Satisfaction (Kepuasan Hidup), Physical and Mental Health (Fisik dan Kesehatan Mental) masyarakat indonesia yang tergolong sangat rendah dibanding negara lain, ia merasa tidak bahagia, merasakan beratnya hidup, kesehatan fisik dan mental yang sangat buruk.

Dapat kita simpulkan bahwa Flourishing Score 8,47 untuk Indonesia yang membawanya pada peringkat pertama itu benar, tapi jika berbicara kebahagiaan maka akan berbanding terbalik dengan data sebenarnya. Hemat penulis, klaim Presiden Prabowo juga sangat keliru besar jika menyamakannya, jangan sampai ini akan menjadi disinformasi sebab dengan skala kepemerintahan yang mempunyai akademisi dibaliknya tapi salah menafsirkan sebuah penelitian yang akibatnya akan membodohi banyak orang dan mencederai isi Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea ke-empat yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.

Dibalik narasi kebahagiaan dan Flourishing Score yang tinggi, status quo tetap berdiri kokoh, kemiskinan diwariskan, akses pendidikan timpang, dan penderitaan dianggap wajar selama tidak mengganggu stabilitas.

Ini didukung dengan peristiwa yang menyayat hati dan menguras air mata, seorang anak atau siswa kelas IV Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur yang berusia 10 Tahun ditemukan tewas gantung diri di pohon cengkeh. Korban sempat menulis surat perpisahan untuk mengakhiri hidup kepada ibunya sebab orang tuanya tidak mampu membeli buku dan pensil, ditandai dengan salah satu kalimat dalam suratnya “Mama Galo Zee (Mama Pelit Sekali)”. Peristiwa ini menjadi penanda absennya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya, baik itu dalam aspek perekonomian dan pendidikan terkhususnya untuk anak-anak yang sangat membutuhkan.

Hal itu tak sekadar pengasuhan orang tua, jika ditelusuri lebih dalam, kondisi ekonomi sang ibu terhitung sangatlah sulit, ia harus menanggung kebutuhan lima orang anak sementara sang ayah sudah berpisah sejak 10 tahun lalu. Peristiwa ini menjadi alarm untuk pemerintah tentang betapa banyak nasib rakyat indonesia berada digenggamannya, seorang anak belum memahami politik tapi merasakan lapar dan putus asa dengan kehidupan tergolong susah, bunuh diri bukan sebab melainkan akibat dari sistem yang bobrok dalam penanganan orang-orang kurang mampu dan pendidikan yang masih memberatkan.

Daripada membayar iuran sebesar 17 triliun, angka yang sangat fantastis sebab harus dibayar secara terus menerus setiap 3 tahun kepada organisasi yang lahir dari jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Prabowo Subianto kepada organisasi Board Peace besutan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang tercatat mendukung Israel dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia di Gaza, mengapa negara tidak menginvestasikannya pada pendidikan anak-anak yang hari ini kehilangan harapan saja? Negara  membayar mahal simbol perdamaian tapi abai pada hak dasar warga negara sendiri.

Peristiwa ini adalah pengingat bahwa yang tak sekedar tragedi individual yang hanya melibatkan pengasuhan orang tua, tetapi terdapat kegagalan negara dalam menanggulangi segala ketimpangan yang ada, salah satu penyebab terjadinya ialah kemiskinan. Perlu ditekankan bahwa kemiskinan merupakan produk sistemik dari kalangan atas (pemerintah) sampai bawah (masyarakat) yang disebut sebagai kemiskinan struktural, terlebih lagi jika kebijakan yang ditetapkan tidak menguntungkan masyarakat banyak, ini akan menciptakan lingkaran kemiskinan di tengah masyarakat yang kedepannya bisa saja akan diwariskan ke anak cucunya nanti.

Siklus ketertinggalan untuk indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto yang menjanjikan 19 Juta lapangan kerja yang bertujuan memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat tapi di sudut sunyi negeri ini yang tidak tersorot pembangunan masif, seorang anak memilih mengakhiri hidupnya sebelum sempat untuk bermimpi. Harusnya negara hadir sebagai regulator dengan kebijakan yang menjangkau pelosok perkampungan, bukan penyelamat di kehidupan masyarakat yang mendukungnya di pemilihan umum lima tahunan.

Pemangku kebijakan harus menggagas jalan keluar dari tantangan ini, dimulai dari pendidikan gratis dan merata yang tidak hanya masyarakat kota yang terdampak tapi juga masyarakat desa dan di pelosok perkampungan. Selanjutnya, pembukaan lapangan kerja sebagai keberpihakan nyata, bukan janji kampanye atau memperkaya kelompok sendiri seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus kita akui ini membuka banyak lapangan kerja baik itu petani dan masyarakat non petani yang diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun disatu sisi menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan terkait pelaksanaan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dalam laporan hasil risetnya dengan menelusuri 102 yayasan mitra MBG yang tersebar di setiap daerah hasilnya terdapat 27,45 persen atau 28 yayasan teridentifikasi memiliki afiliasi politik formal dalam hal ini memiliki hubungan langsung dengan partai politik atau partai pengusungnya saat pemilu kemarin.

Kita tidak ingin lapangan kerja tercipta namun hanya menjadi dalih dan malah memperkaya dominasi kelompok tertentu. Jika anggaran bisa dialihkan dengan mudahnya, kebijakan bisa diubah serampangan dan prioritas sasaran yang seharusnya kepada rakyat tapi bisa ditata ulang, maka yang hilang bukan kemampuan negara, melainkan keberpihakannya.

Pada akhirnya, kebahagiaan tidak pernah bisa diukur dari pidato, indeks atau klaim keberhasilan pembangunan. Kebahagiaan kehilangan maknanya ketika negara sibuk merayakan stabilitas politik, sementara anak-anaknya terkubur dalam kesunyian akibat kemiskinan yang dibiarkan. 

Selama pendidikan masih menjadi kemewahan dan pekerjaan hanya menjadi janji agar terlepas dari kemiskinan, maka yang gagal bukan sekedar kebijakan melainkan keberpihakan. Negara seharusnya hadir bukan untuk membanggakan citra hasil kerja, tetapi memastikan tak satupun anak tumbuh dengan putus asa sebagai warisan. Sebab di negeri yang benar-benar bahagia, tidak ada anak yang memilih mati lebih cepat karena hidup terlalu berat untuk ditanggung.

Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Makassar.

Disclaimer: Penulis bertanggungjawab sepenuhnya atas artikel ini.

Editor: AUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: