Ekoteologi dalam Perspektif Islam Berkemajuan: Rekonstruksi Kesadaran Kader IMM dalam Menjawab Krisis Ekologis

Kamlia – Ketua Umum PK IMM FMIPA UNM. (istimewa)

Oleh: Kamlia

Makassar – ​Indonesia saat ini sedang menghadapi banyak masalah lingkungan: banjir, longsor, pencemaran sungai, kerusakan hutan, yang sering terjadi, ditambah momok krisis iklim yang berdampak kepada semua kalangan tanpa pandang profesi.

Dalam beberapa waktu terakhir, banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Salah satu penyebab utamanya adalah deforestasi dan alih fungsi hutan yang tidak terkendali. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga alam justru dibabat demi kepentingan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya (negatif).

​Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berkaitan dengan cara pandang manusia terhadap alam. Pembangunan seringkali dimaknai sebagai pertumbuhan ekonomi semata, sementara keberlanjutan lingkungan diabaikan. Alam diperlakukan sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai amanah yang harus dijaga. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga moral dan spiritual. Di sinilah ekoteologi dalam perspektif Islam Berkemajuan menjadi penting untuk dibahas.

​Ekoteologi adalah cara pandang yang menempatkan hubungan manusia dan alam dalam kerangka keimanan. Dalam Islam, manusia disebut sebagai khalifah fil ardh (QS. Al-Baqarah: 30), yaitu pemegang amanah untuk menjaga dan mengelola bumi. Kedudukan ini bukan berarti manusia bebas mengeksploitasi alam, melainkan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan kelestariannya. Alam adalah ciptaan Allah yang harus dijaga keseimbangannya yang di dalamnya terkandung ayat-ayat kauniyah yang merefleksikan keagungan Allah. Dengan demikian, menjaga alam adalah bagian dari amanah manusia yaitu sebagai khalifah fil ardh.

​Islam Berkemajuan menegaskan bahwa agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga dengan sesama manusia dan dengan alam. Haedar Nashir (2024) menjelaskan bahwa Islam Berkemajuan menempatkan nilai moral, keadilan, dan tanggung jawab sosial sebagai dasar dalam membangun peradaban. Karena itu, kemajuan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana kehidupan tetap berkelanjutan dan berkeadaban.

​Perspektif ini sejalan dengan kajian hadis yang dibahas oleh Hasnia, Sakka, dan Kara (2025), yang menjelaskan bahwa ajaran Islam melalui hadits Nabi SAW menekankan larangan merusak lingkungan, anjuran menjaga alam, serta tanggung jawab manusia dalam mengelola bumi secara etis. Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukanlah konsep baru dalam Islam, melainkan telah menjadi bagian dari nilai dasar ajaran itu sendiri yang relevan dengan persoalan lingkungan saat ini.

​Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini menunjukkan adanya krisis etika dalam memandang alam. Sonny Keraf (2010) menyatakan bahwa persoalan lingkungan berakar pada kegagalan manusia membangun etika ekologis. Namun demikian, krisis ini tidak hanya disebabkan oleh perilaku individu, tetapi juga oleh sistem pembangunan yang cenderung eksploitatif.

​Paradigma pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata sering kali mengabaikan aspek keberlanjutan. Relasi antara negara, korporasi, dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam tidak selalu berjalan adil. Akibatnya, kerusakan lingkungan menjadi persoalan yang bersifat struktural.

​Dalam perspektif Islam Berkemajuan, situasi ini menunjukkan bahwa ajaran agama tidak cukup dipahami sebatas ritual. Nilai keimanan seharusnya melahirkan sikap tanggung jawab terhadap keadilan sosial dan ekologis. Oleh karena itu, ekoteologi perlu dipahami bukan hanya sebagai wacana, tetapi sebagai kesadaran yang mendorong perubahan nyata.

​Sebagai organisasi mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ekologis berbasis nilai keislaman. Gerakan ini tidak harus dimulai dari agenda besar, tetapi dari langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan. Kader IMM, diharapkan mampu menjadi mahasiswa yang kritis, peduli, dan bertanggungjawab terhadap persoalan sosial dan lingkungan yang terjadi di masyarakat.

​Peran pertama sebagai kader IMM adalah penguatan kesadaran melalui kajian dan diskusi. Di tingkat komisariat dapat menjadikan isu lingkungan sebagai tema rutin. Diskusi tidak hanya membahas konsep khalifah secara normatif, tetapi mengaitkannya dengan persoalan konkret di sekitar kampus, seperti pengelolaan sampah, penggunaan plastik sekali pakai, atau kebijakan kampus terkait lingkungan. Dengan cara ini, kesadaran ekologis tumbuh dari ruang intelektual kader sendiri.​

​Kedua, kader IMM dapat membangun budaya organisasi yang ramah lingkungan. Misalnya dengan membiasakan penggunaan botol minum pribadi dalam setiap kegiatan, meminimalkan penggunaan kertas, serta menerapkan sistem pemilahan sampah dalam setiap agenda komisariat. Aksi-aksi kecil ini menjadi bentuk praksis dari nilai Islam Berkemajuan yang menekankan keseimbangan antara gagasan dan tindakan.

​Ketiga, kader IMM khususnya di komisariat dapat mendorong kolaborasi dengan lembaga kemahasiswaan atau pihak kampus untuk mendukung program-program lingkungan. Bentuknya bisa berupa gerakan penanaman pohon, edukasi pengurangan sampah, atau kampanye kesadaran lingkungan berbasis nilai keislaman. Peran ini realistis karena berada dalam lingkup yang dapat dijangkau oleh kader.

​Keempat, komisariat dapat berfungsi sebagai ruang kaderisasi nilai ekoteologis. Melalui proses perkaderan formal maupun informal, kader IMM dibiasakan untuk memiliki kepekaan terhadap isu lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keislaman. Salah satu contoh konkret implementasi peran kader IMM dalam lingkup komisariat dapat dilihat melalui pengalaman Darul Arqam Dasar (DAD) Kolaborasi 1 IMM UNM yang membiasakan pemilahan sampah dan pengolahan ecobrick. Praktik ini menjadi bentuk edukasi sekaligus pembiasaan kepada kader bahwa menjaga lingkungan dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

​Dengan menjalankan peran tersebut, kader IMM khususnya di tingkat komisariat tidak hanya menjadi penonton atas krisis lingkungan yang terjadi, tetapi tampil sebagai pelaku perubahan yang membawa nilai Islam Berkemajuan dalam kehidupan kampus dan masyarakat.

​Krisis ekologis di Indonesia merupakan persoalan yang melibatkan aspek moral, spiritual, dan sistem pembangunan. Banjir akibat deforestasi menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa nilai etis akan membawa dampak jangka panjang bagi masyarakat.

​Ekoteologi dalam perspektif Islam Berkemajuan menawarkan kerangka untuk membangun kembali relasi manusia dan alam secara lebih bertanggung jawab. Islam menempatkan manusia sebagai khalifah yang memiliki amanah menjaga keseimbangan bumi. Dalam konteks ini, kader IMM memiliki tanggung jawab untuk menghidupkan nilai-nilai tersebut dalam kajian, gerakan, dan praksis sosial.

​Darul Arqam Madya menjadi momentum untuk memperdalam kesadaran bahwa kemajuan sejati bukanlah dominasi atas alam, melainkan kemampuan membangun peradaban yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Editor: AUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: