Ketika Swasembada Hanya Euforia Sesaat: Catatan Kritis di Balik Panen yang Dirayakan

A. Putri Fadilah Cahyani, Mahasiswa Universitas Hasanuddin. (dok. pribadi)

Oleh: A. Putri Fadilah Cahyani

Opini – Awal Januari 2026, pemerintahan Prabowo-Gibran menggelar panen raya padi di Karawang sekaligus mendeklarasikan sebuah pencapaian besar: Indonesia resmi swasembada beras sejak tahun 2025. Klaim sepihak ini bersandar pada angka produksi beras nasional yang menembus 34,71 juta ton—melonjak 13,36 persen dibanding tahun sebelumnya—dengan surplus tahunan mencapai 3,81 juta ton. Namun, di balik keriuhan perayaan tersebut, ada ruang kosong yang mengundang tanya. Apakah swasembada yang dipamerkan ini benar-benar mencerminkan fondasi ketahanan pangan yang kokoh, atau justru sekadar romantisasi sesaat yang rentan ambruk, mengulangi siklus kegagalan sejarah masa lalu? Opini ini ingin menggarisbawahi bahwa gegap gempita swasembada seharusnya dihadapi dengan kepala dingin. Sebab, pekerjaan rumah kita masih menggunung; mulai dari kaburnya definisi, rapuhnya data produksi, hingga kebijakan yang kerap kali mencla-mencle.

Gugatan pertama musti diarahkan pada perkara definisi. Pengamat ekonomi politik, Khudori, menyoroti satu celah fatal: pemerintah tidak pernah transparan menjelaskan apa arti ‘swasembada’ yang mereka maksud. Apakah artinya 90 persen kebutuhan pangan sudah dipenuhi dari keringat petani sendiri, ataukah 100 persen mutlak tanpa ada satu butir pun beras impor yang masuk? Tanpa batas yang jelas, publik dipaksa menelan klaim yang bisa jadi hanya pengulangan narasi usang. Faktanya, jika menengok data periode 2018–2024, rata-rata impor beras kita sebenarnya hanya 3,85 persen dari total konsumsi. Artinya, kalau swasembada diartikan sebagai kemampuan memenuhi 90 persen kebutuhan domestik, Indonesia sebetulnya sudah swasembada sejak lama. Lalu, apa yang baru dari perayaan kemarin?

Persoalan kedua berakar pada kejanggalan waktu dan siklus agrikultur. Secara alamiah, musim panen raya di Indonesia itu jatuh pada rentang Februari hingga Mei, bukan di awal Januari.

Menurut Khudori, agenda di Karawang kemarin lebih pas disebut sebagai “panen yang dirayakan” ketimbang sebuah “panen raya” yang riil. Pola ini mengindikasikan bahwa klaim swasembada tampaknya lebih kental dengan aroma kepentingan politik murni ketimbang fakta di atas hamparan sawah. Keraguan ini dipertegas oleh Johan Rosihan, Anggota Komisi IV DPR RI, yang sangsi terhadap lonjakan produksi sebesar 13,54 persen. Pasalnya, serapan anggaran untuk program vital seperti alat mesin pertanian (alsintan) dan perbaikan irigasi di lapangan justru belum maksimal. Johan mempertanyakan, apakah surplus ini buah dari program Kementerian Pertanian, faktor alam, atau jangan-jangan sekadar laporan di atas kertas (over report)? Keraguan ini kian menebal ketika para pakar melihat asumsi rendemen konversi gabah ke beras yang dipatok pemerintah terlampau tinggi, yakni 64,12 persen. Bandingkan dengan hitungan USDA yang jauh lebih realistis di angka 57,69 persen. Selisihnya teramat kontras untuk diabaikan.

Ironi paling telanjang adalah kenyataan bahwa keran impor masih saja mengucur di tengah klaim kemandirian pangan. Hanya berselang beberapa minggu setelah deklarasi gagah tersebut, pemerintah justru mengetuk palu untuk mengimpor sekitar 1.000 ton beras dari Amerika Serikat. Alibi yang dilempar ke publik adalah “harga diplomasi”—sebuah kompromi dagang demi mengamankan akses ekspor produk non-pangan Indonesia ke Negeri Paman Sam. Namun, secara psikologis dan simbolis, langkah ini langsung meruntuhkan narasi kedaulatan pangan yang sedang dibangun. Publik tentu berhak menggugat: jika swasembada kita memang sudah tangguh, mengapa beras—sebagai komoditas hidup mati rakyat—masih saja digadaikan sebagai alat posisi tawar dalam negosiasi internasional?
Sejarah perberasan di tanah air seolah menjadi alarm yang terus berbunyi: euforia swasembada sering kali berubah menjadi jebakan Batman. Kita kerap terlalu sibuk berpesta merayakan keberhasilan sesaat, sampai-sampai lupa merawat keberlanjutannya. Menjaga produktivitas lewat pasokan teknologi dan inovasi harusnya konstan dilakukan. Begitu pula dengan stabilisasi harga dan pembenahan tata niaga, agar kue kesejahteraan ini benar-benar dinikmati oleh petani di hulu dan konsumen di hilir, bukan habis di tangan para pemburu rente.

Pengumuman swasembada yang ditiupkan di Karawang memang patut diberi apresiasi sebagai rekor produksi tertinggi sejak 2018. Namun, tepuk tangan itu jangan sampai membuat mata kita rabun. Tanpa kejelasan definisi, validitas data yang jujur, pembenahan struktural di sektor agraria, serta keteguhan sikap untuk tidak menjadikan pangan sebagai komoditas kompromi politik-dagang, swasembada ini hanya akan menjadi fatamorgana. Kita berisiko jatuh pada lubang yang sama: produksi anjlok pasca-perayaan. Proklamasi swasembada semestinya diletakkan sebagai langkah awal untuk memperkuat otot pangan nasional, bukan kasur empuk yang meninabobokan kita dalam tidur panjang.

Editor: (AUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: