Ketua PPP Bantaeng Gantikan Kursi Hamsyah di DPRD Sulsel

PPP mendaulat Andi Sugiarti Mangun Karim sebagai calon tunggal di Pilkada Bantaeng 2024. (Istimewa)

Makassar – Ketua DPC Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim, resmi ditunjuk menggantikan Hamsyah sebagai anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Pergantian antar waktu (PAW) ini dilakukan setelah Hamsyah tersandang kasus korupsi yang menyeret namanya keluar dari kursi parlemen.

DPW PPP sebelumnya mengusulkan nama Andi Ugi sapaan Sugiarti untuk masuk dalam daftar calon. Ia tercatat meraih 8.858 suara di Dapil IV, jumlah tertinggi kedua setelah Hamsyah.

Politisi PPP yang identik dengan lambang Ka’bah itu dijadwalkan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel pada Rabu (17/9). Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara, menjelaskan proses pergantian PAW ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Insyaallah tanggal 17, Saudari Andi Ugi akan dilantik kembali sebagai anggota DPRD Sulsel untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Fauzan dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.

Andi Ugi bukan sosok asing di kancah politik Sulsel, rekam jejaknya sudah teruji di tingkat daerah maupun provinsi. Ia pernah memimpin DPRD Bantaeng sekaligus tercatat sebagai anggota DPRD Sulsel dalam periode berbeda.

Fauzan menyebut kembalinya politisi perempuan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat keterwakilan gender di tubuh PPP. Ia menilai kehadirannya juga akan membawa energi baru yang dibutuhkan partai usai melewati kontestasi Pemilu 2024.

PPP memperoleh delapan kursi di DPRD Sulsel pada Pemilu 2024, tetapi hanya tujuh kader yang resmi dilantik pada September lalu. Sementara itu, satu kursi milik Hamsyah baru terisi setelah proses hukum rampung melalui mekanisme PAW.

“Besar harapan kami, Saudari Andi Ugi yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat bisa memberi dampak positif, baik untuk DPRD maupun masyarakat,” tambah Fauzan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi alias Cicu, menyambut baik hadirnya legislator baru dari PPP tersebut. Proses PAW tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 bulan hingga akhirnya Andi Ugi mendapat SK pengangkatan PAW anggota DPRD Sulsel.

“Genap 85 anggota dan bertambah legislator perempuan. Beliau incumbent dan sudah banyak pengalaman. Tentu menjadi pelengkap kami di Sulsel untuk memperjuangkan kebijakan yang pro rakyat,” kata Cicu.

Sebagai informasi, Hamsyah merupakan caleg terpilih di dapil IV DPRD Sulsel usai meraih suara terbanyak di PPP. Namun mantan Ketua DPRD Bantaeng ini batal dilantik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan Hamsyah bersama 2 wakil ketua DPRD Bantaeng sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,9 miliar. Sekretaris dewan (Sekwan) DRPD Banteng turut jadi tersangka dalam perkara ini.

Keempat tersangka terdiri dari 3 pimpinan DPRD Banteng, yakni Ketua DPRD Bantaeng Hamysah Ahmad (43), Wakil Ketua H Irianto (52), Wakil Ketua Muhammad Ridwan (41). Selain itu ada Sekwan DPRD Bantaeng Djufri Kau (52).

Editor: AUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: