Bantaeng – Wakil Bupati (Wabup) Bantaeng, Sahabuddin menekankan kepada para pengelola pondok pesantren menjajaki peluang penguatan wawasan teknologi para santri. Artinya, pondok pesantren harus lebih luwes dan terukur dalam peraturan pembatasan alat teknologi, termasuk smartphone.
Saat ini, usia dominan santri yang sedang menimba ilmu di pesantren mayoritas generasi Z, yang dikategorikan lahir bersamaan dengan masa tumbuh kembang teknologi.
Sahabuddin menyampaikan itu saat memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025, di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu, 23 Oktober 2025.
Tahun ini, Kemenag mengangkat tema ‘Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia’, mencerminkan tekad dan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan.
Untuk mendukung tercapainya cita itu, Sahabuddin menegaskan HSN sebagai momentum kebangkitan santri Indonesia. Praktiknya, santri tak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga harus menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia.
Hal yang juga penting, media digital juga harus menjadi ladang dakwah baru bagi para santri. “Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga harus menguasai teknologi agar mampu bersaing di tingkat internasional,” kata dia.
Setelah upacara, Sahabuddin bersama Forkopimda menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pengelola pondok pesantren atas dedikasi dan partisipasinya mengharumkan nama daerah di tingkat nasional. Penghargaan ini turut menandai prestasi Pemkab Bantaeng yang baru-baru ini menerima Pesantren Award dari Kementerian Agama RI, diterima langsung oleh Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin.
Sebagai Informasi upacara diikuti para santri perwakilan Pondok Pesantren se-Kabupaten Bantaeng beserta jajaran pimpinan pondok pesantren. Hadir juga pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Dandim 1410 Kabupaten Bantaeng, Kapolres Bantaeng, Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng, beserta Camat. (Rls)
Editor: AUD