
Makassar – Seorang wanita berinisial SH (34) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Rajawali 1, Lorong 13B, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa dan luka lebam di bagian wajah.
“Untuk sementara terdapat luka lebam pada mata, tangan dan mulut berbusa. Tetapi kami masih menunggu hasil dari forensik,” kata Kapolsek Mariso, AKP Aris Soemarsono kepada wartawan, Sabtu, 18 Januari 2024.
Mayat SH pertama kali ditemukan tetangganya saat mengetuk pintu rumah korban namun tak ada resposns. Merasa curiga, tetangga tersebut kemudian menghubungi keluarga SH untuk memastikan kondisinya.
“(Korban) dipanggil tidak menyahut, akhirnya saksi masuk ke rumah akan tetapi pada saat pertama masuk itu (korban) dipikirnya masih tidur wajar,” ujar Aris
Setelah mendapat kabar, adik korban inisial NK langsung menyambangi rumah SH. Naas, setelah NK tiba, SH sudah tak bernyawa.
“Adiknya lihat ternyata (korban) sudah dalam keadaan meninggal, di mulut berbusa,” jelas Aris.
Aris menjelaskan, korban tinggal seorang diri di rumah tersebut. Korban juga diketahui telah berpisah dengan suaminya yang kini menetap di luar Kota Makassar.
“Dia tinggal sendiri. Dia sudah bersuami dan memiliki anak dua, namun pisah suami dan suami di luar daerah,” beber dia.
Dokpol Polda Sulsel dan Inafis Polrestabes Makassar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penyelidikan, polisi menemukan alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai di lokasi.
“Kalau terkait barang bukti kami belum bisa memastikan. Yang kami temukan adalah ada beberapa kondom kontrasepsi yang ada di vagina di sekitar korban,” ungkap Aris
“Kami akan menunggu hasil forensik untuk apa yang sebenarnya terjadi, ada kurang lebih saksi yang melihat pertama, saksi yang tadi malam itu. Ada tujuh orang yang sudah kami minta keterangan,” tambah dia.
Jenazah korban telah dibawa ke ruang jenazah Biddokkes Polda Sulsel. Polisi masih menunggu persetujuan keluarga untuk melanjutkan proses otopsi.
“Sementara korban ada di rumah sakit Bhayangkara. Kalau kami pasti tentunya harus kami otopsi namun kami harus mendapat persetujuan dari pihak keluarga,” tandas dia.
Editor: Agus Umar Dani