Karpet Merah PT IHIP, Sepatu Laras untuk Petani Laoli: Pembangunan Ini untuk Siapa?

Fadila Abdullah. (Dok. Pribadi)

Oleh: Fadilah Abdullah – Warga Luwu Timur

Opini Saya lahir dan tumbuh di Luwu Timur, sebuah ceruk di Sulawesi Selatan di mana hijau dedaunan, jernihnya aliran sungai, dan dinginnya angin pegunungan pernah menjadi latar bagi masa kecil yang tenang.

Namun, saya tidak pernah membayangkan bahwa tanah kelahiran yang dulu bersahaja ini pada akhirnya menjelma menjadi gelanggang sengit bagi para pemilik modal yang haus mengeksploitasi isi bumi.

Bumi Batara Guru yang dahulunya sunyi kini terus diserbu deru mesin pengeruk dan ambisi industrialisasi yang tak pernah merasa kenyang.

Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, kini menjadi panggung utama tempat luka itu digoreskan secara terbuka.

Di atas bentang tanah seluas 395 hektar yang telah dikuasai, ditanami, dan dirawat oleh warga sejak tahun 1998, bayang-bayang Proyek Strategis Nasional (PSN) bernama PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) hadir membawa trauma mendalam.

Dinding-dinding rumah warga dirobohkan, tanaman perkebunan yang sedang menghijau diratakan, dan ruang hidup masyarakat lokal dicaplok dengan dalih pembangunan kawasan industri terintegrasi.

Yang menyedihkan, Pemerintah daerah bersama aparat keamanan harusnya berdiri sebagai pengayom masyarakat. Sial, mereka justru hadir mengawal proses penggusuran.

Mereka seolah melupakan fakta mendasar bahwa di atas tanah itu, hidup, sejarah, dan penghidupan rakyat telah lama bertunas. Janji-janji manis mengenai uang santunan maupun mekanisme ganti rugi di pengadilan tidak pernah sanggup menggantikan fungsi ekologis dan ikatan emosional warga terhadap tanah leluhurnya.

Lahan perkebunan yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan pangan, sumber penghasilan keluarga, serta ruang aman bagi anak-anak dan kelompok rentan kini terancam sirna, digantikan oleh konstruksi beton dan potensi krisis lingkungan menahun.

Dampak ekologis dari pengalihan fungsi lahan secara masif di wilayah pesisir dan perbukitan Luwu Timur bukanlah perkara sederhana.

Pembukaan lahan skala besar berpotensi merusak wilayah resapan air alami yang selama ini menjaga keseimbangan hidrologi Malili. Ketika vegetasi penutup tanah dikupas habis dan bukit-bukit dikeruk, risiko erosi, pendangkalan sungai, serta ancaman banjir bandang di musim hujan akan meningkat secara drastis.

Belum lagi dampak pencemaran pesisir yang mengintai ekosistem laut, tempat para nelayan tradisional bergantung. Dampak lingkungan semacam ini selalu bersifat jangka panjang dan ironisnya, biaya pemulihan ekologis tersebut tidak pernah ditanggung oleh perusahaan, melainkan dilimpahkan kepada warga lokal yang ditinggalkan bersama kerusakan alam.

Saya sendiri yang sudah menjadi bagian dari tanah Batara Guru, melihat ada kekeliruan mendasar dalam cara kita memandang pembangunan. Kita sering dijejali narasi tunggal bahwa kesejahteraan masyarakat hanya bisa diraih jika kita membentangkan karpet merah bagi pemilik modal skala besar dan mengorbankan apa saja demi angka investasi.

Padahal, sejarah dan fakta di lapangan berulang kali membuktikan hal sebaliknya, bahwa ekonomi rakyat berbasis kelola tapak mampu tumbuh secara mandiri, berdaya tahan tinggi, dan berkelanjutan tanpa harus merampas tanah tempat warga berpijak.

Mengorbankan ruang hidup dan merusak ekosistem demi mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek adalah bentuk kekeliruan bernalar yang mengabaikan keselamatan serta masa depan generasi mendatang.

Keberanian rakyat Laoli dalam bertahan menjaga tanah garapannya di Luwu Timur menggemakan kembali memori perjuangan lingkungan di pesisir barat Sulawesi Selatan, tepatnya kisah keberhasilan Iwan Dento di Maros.

Beberapa tahun lalu, bentang alam karst Rammang-Rammang yang megah hendak dibongkar oleh industri tambang semen.

Kala itu, narasi yang dibangun pun sangat serupa, yaitu masuknya investasi dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengentaskan kemiskinan, sehingga sebagian warga setempat sempat tergiur oleh janji penyediaan lapangan kerja dan perputaran uang cepat yang ditawarkan oleh perusahaan tambang.

Namun, Iwan Dento bersama kelompok masyarakat lokal memilih jalan sunyi yang konsisten dan penuh tantangan. Mereka dengan tegas menolak pengerukan pegunungan karst dan berjuang membuktikan bahwa penyelamatan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Karst Maros bukan sekadar tumpukan batu kapur, kawasan tersebut adalah tandon air raksasa yang menghidupi sawah-sawah di sekitarnya serta menyimpan jejak peradaban purba yang tak ternilai harganya.

Melalui keteguhan hati warga yang dikonsolidasikan secara swadaya, kawasan karst yang semula terancam hancur oleh dinamit tambang berhasil diubah menjadi destinasi wisata alam berbasis komunitas yang kini mendunia.

Rammang-Rammang tidak hanya berdiri kokoh sebagai benteng ekologis yang menjaga pasokan air bersih dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menjelma menjadi mesin penggerak ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

Warga yang dahulu menggantungkan harapan pada rencana pabrik tambang, kini mengelola perahu wisata, menyediakan penginapan, menjadi pemandu jalan, hingga menjual produk kerajinan secara mandiri.

Pengalaman dari Maros memberi kita pelajaran paling berharga, bahwa ekonomi rakyat justru mekar paling wangi ketika lingkungan dijaga dengan penuh penghormatan, bukan ketika alamnya dihancurkan.

Kesejahteraan sejati lahir dari kemandirian warga dalam mengelola potensi lokalnya secara bijak, bukan dari ketergantungan pada belas kasihan korporasi yang sewaktu-waktu bisa pergi ketika isi bumi telah habis dikuras.

Apa yang sedang terjadi di Dusun Laoli hari ini adalah ujian terbuka bagi nurani kita bersama sebagai sebuah bangsa.

Luwu Timur tidak boleh terus-menerus ditumbalkan atas nama agenda pembebasan lahan yang mengabaikan hak-hak dasar manusia.

Pembangunan yang beradab tidak pernah diukur dari seberapa banyak modal asing yang masuk atau seberapa megah kawasan industri yang berdiri, melainkan dari seberapa teguh negara melindungi harkat, martabat, dan hak atas tanah bagi rakyatnya sendiri.

Tanah Laoli harus tetap menjadi milik para petani yang merawatnya, sebab dari tangan merekalah kehidupan dan masa depan daerah ini sesungguhnya ditopang. Bukankah demikian?

Editor: AUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: