Bonto Jai Bantaeng Bergerak Jadi Desa Sadar HAM, Libatkan Kelompok Rentan

Penggerak HAM, Aparatur Desa, dan masyarakat Desa Bonto Jai. (Istimewa)

Portaltimur.id, Bantaeng – Penggerak HAM Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi masyarakat, Rabu 19 Agustus 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman HAM sekaligus memetakan pemenuhan hak-hak dasar warga desa secara menyeluruh dan partisipatif.

PIC Program Desa Sadar HAM Kanwil Kementerian HAM Sulsel, Nur Ilham, menghadiri acara bersama perwakilan pemerintah desa, kelembagaan, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Bonto Jai membuka acara dan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif warga dalam mendukung pemenuhan hak dasar sebagai tujuan bernegara.

Nur Ilham mengapresiasi inisiatif tersebut karena sejalan dengan sasaran pembentukan Desa Sadar HAM dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Pembentukan Desa Sadar HAM bertujuan meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM, memperkuat perlindungan kelompok rentan, serta memicu pembangunan inklusif,” ujar Nur Ilham.

Diskusi Partisipatif dan Rencana Tindak Lanjut

Peserta mempelajari konsep dasar HAM serta kaitannya dengan 17 sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Panitia membagi peserta ke dalam dua kelompok diskusi, yakni unsur pemerintah desa dan unsur lembaga kemasyarakatan.

Kedua kelompok memetakan hak-hak dasar yang sudah terpenuhi, mengidentifikasi kelompok rentan, serta merumuskan potensi kemitraan strategis desa.

Para perwakilan kelompok mempresentasikan hasil diskusi untuk menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut program yang konkret.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Desa Bonto Jai, penggerak HAM, dan masyarakat berkomitmen mewujudkan tata kelola desa yang inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. (Rls)

Editor: AUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: