
Makassar – Seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) bernama Iptu Noval terkena tembakan saat hendak menangkap begal berinisial AS alias Aldi Monyet (30), di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Panakukang, Sabtu, 3 Mei 2025. Pelaku berhasil kabur usai menembak korban di bagian dada sebelah kiri.
“Anggota mengalami luka tertembak saat melaksanakan tugas untuk penegakan hukum terhadap pelaku AS yang masuk DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Andi Kurniawan, dilansir Antara.
Kurniawan menyebut insiden penembakan polisi terjadi saat Iptu Noval bertugas menangkap begal di Jalan Abubakar Lambogo, Sabtu, pukul 05.15 WITA. Pelaku melawan dan terjadi adu fisik hingga akhirnya menembak Iptu Noval. Namun hingga kini belum dipastikan senjata milik siapa yang digunakan.
Usai menembak Noval, AS langsung melarikan diri. Sedangkan Iptu Noval dilarikan ke rumah sakit. “Setelah kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar agar mendapatkan penanganan medis secara intensif,” ujar Kurniawan.
Ia juga mengatakan masih memeriksa senjata api yang digunakan Aldi Monyet untuk menembak Iptu Noval. Polisi akan mendalami apakah senjata itu milik Polri atau senjata rakitan.
“Soal senjata, proyektilnya, sementara kami dalami dulu,” pungkas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto menyebut pelaku Aldi Monyet diduga terkena tembakan saat melarikan diri. Meski begitu, polisi masih terus melakukan pengejaran.
“Namun kuat dugaan saudara Aldi Monyet juga terkena tembakan dan sampai saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap saudara Aldi Monyet,” terang Didik.
Didik menambahkan, pengejaran terhadap pelaku dilakukan personel Polres Pelabuhan. Polda Sulsel juga mengerahkan tim Ditreskrimum untuk membantu proses tersebut.
“(Pengejaran) Oleh personel Polres Pelabuhan (Makassar) di-backup oleh Ditreskrimum Polda,” tandas dia.
Diketahui, begal penembak polisi merupakan seorang residivis dan memiliki tiga laporan polisi di wilayah Makassar. AS juga masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Editor: (AUD)