Portaltimur.id, Makassar – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam membenahi sistem pemilahan dan tata kelola sampah. Meski demikian, Pemuda Muhammadiyah mengingatkan agar kebijakan tersebut diterapkan secara bijak dan tidak mengabaikan nasib para pemulung yang terdampak.
Langkah ini merespons gelombang aksi protes para pemulung di TPA Tamangapa yang merasa dirugikan dan khawatir kehilangan mata pencaharian akibat skema baru pemilahan sampah oleh Pemkot Makassar.
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Muhammad Fauzan alias Ochank, menegaskan bahwa pada prinsipnya organisasi yang dipimpinnya sepakat dengan spirit perbaikan lingkungan. Namun, eksekusi kebijakan di lapangan dituntut harus mengedepankan pendekatan sosial yang humanis.
“Pemuda Muhammadiyah Makassar pada prinsipnya sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan pemilahan sampah di TPA. Namun, kebijakan harus dilaksanakan secara manusiawi dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dampak kepada para pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sampah plastik dan kertas,” ujar Ochank kepada awak media, Kamis, 30 Juli 2026.
Ochank menilai, aksi protes para pemulung di TPA tidak sepatutnya dipandang sebagai penghambat kebijakan atau keberlanjutan program pemerintah. Sebab, menurut dia, kelompok pemulung itu telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari mata rantai ekonomi sirkular yang ikut menyerap serta mengurangi volume sampah kota.
Karenanya, Ochank meminta agar Pemkot segera merumuskan formula solusi dan menyiapkan skema lapangan kerja pengganti bagi para pekerja TPA yang terdampak.
“Mereka bukan penghambat kebijakan pemerintah, tapi bagian dari mata rantai ekonomi sirkular yang juga berkontribusi mengurangi volume sampah. Maka pemerintah perlu membuka dan menyiapkan lapangan kerja atau solusi terbaik bagi para pekerja di TPA,” terang dia.
Untuk mengurai penolakan pemulung, Ochank menyodorkan langkah konkret yang bisa diambil oleh Pemkot Makassar. Tahap awal, kata dia, Pemkot harus memulai dengan pendataan menyeluruh serta pelaksanaan audit sosial di kawasan TPA.
Ia juga mendorong agar Pemkot menyusun skema transisi yang terarah, salah satunya dengan merekrut dan memberdayakan para pemulung ke dalam ekosistem Bank Sampah.
“Caranya saya kira Pemkot tahu lah, lakukan pendataan lalu audit sosial. Bisa juga dibuatkan skema transisi yang jelas, bisa libatkan mereka nanti di bank sampah. Setelah itu bisa juga bentuk kelompok pengelolaan bank sampah, tapi sebelum ke situ, para pekerja juga wajib dilatih supaya terampil kelola sampah,” jelas Ochank.
Ia menilai, pelibatan dan pelatihan keterampilan menjadi kunci agar transisi kebijakan berjalan mulus tanpa mengorbankan ekonomi masyarakat kelas bawah.
“Kalau begini, pemerintah sudah menyediakan pekerjaan baru untuk mereka. Karena kan kebijakan Pemkot ini baik untuk lingkungan, tapi kita tidak mau kebijakan ini melahirkan persoalan sosial dan menghilangkan sumber penghasilan masyarakat kecil,” tegas Ochank.
Sebagai bentuk komitmen terhadap isu sosial-lingkungan di Kota Makassar, ia menegaskan Pemuda Muhammadiyah siap berada di posisi tengah.
“Pemuda Muhammadiyah konsisten tidak hanya menjadi bagian yang mendukung kebijakan pemerintah saja, tetapi juga siap mengambil peran sebagai jembatan dengan cara berdialog, serta mendampingi pekerja yang terdampak. Jadi kami berharap solusi yang diambil adalah kolaboratif,” tutur Ochank.
Dia menutup keterangannya dengan menekankan bahwa keberhasilan penataan kota tidak boleh dibayar dengan terancamnya piring nasi rakyat kecil.
“Tentu kita semua ingin melihat lingkungan di Makassar bersih dan tertata, tetapi hak dan keberlangsungan hidup para pemulung tetap dilindungi,” pungkas Ochank.
Editor: AUD