Menolak Reklamasi Untia dari Lensa Feminis dan Penderitaan Pesisir Makassar

Fadila Abdullah saat memaparkan hasil riset di hadapan warga, dan perwakilan pemerintah. (Istimewa)

Portaltimur.id, Makassar – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan bersama tim peneliti warga, merilis laporan riset Feminist Participatory Action Research (FPAR) di Kelurahan Untia, Makassar, Kamis 30 Juli 2026. Peluncuran riset berjudul Perlindungan Ruang Hidup Kawasan Pesisir Utara Makassar ini memotret ancaman nyata rencana reklamasi terhadap ruang hidup serta krisis air bersih yang melanda warga.

Perwakilan tim riset FPAR, Fadila Abdullah, menjelaskan bahwa penelitian ini menggabungkan partisipasi aktif masyarakat dengan pengarusutamaan gender dalam seluruh proses analisisnya.

“Ketika mega proyek CPI mulai menimbun laut pada tahun 2014, wilayah tangkap nelayan tradisional seketika berubah menjadi daratan beton,” ujar Fadila saat memaparkan rekam jejak reklamasi Makassar.

Kawasan perairan Untia sendiri, kata dia, merupakan ruang produksi utama nelayan tradisional dengan wilayah tangkap mencapai 1.738 hektare.

“Analisis spasial menunjukkan bahwa 1.087,714 hektar wilayah tangkap berada di dalam kawasan reklamasi, artinya sekitar 62,6 persen dari seluruh wilayah tangkap nelayan mengalami tumpang tindih,” ungkap Fadila.

Ia memastikan ancaman itu berpotensi memicu kemiskinan struktural serta menggusur ekosistem mangrove terakhir seluas 28 hektare di kawasan Untia dan Lantebung.

“Jika rencana reklamasi di pesisir Untia benar-benar direalisasikan, tekanan terhadap tubuh perempuan ini tidak hanya akan memburuk secara biologis, tetapi juga memicu kerentanan psikologis yang mendalam dan sistemik,” tegas Fadila.

Menanggapi pemaparan tersebut, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Marhamah, menegaskan bahwa sejauh ini, proyek itu masih sebatas wacana awal.

“Reklamasi ini baru tahap perencanaan, kami akan memastikan keterlibatan masyarakat utamanya perempuan dalam proyek,” tutur Marhamah.

Kesaksian Warga dan Solusi Berkelanjutan

Di sisi lain, keluhan mendalam disampaikan Buhari, salah seorang warga terdampak yang mengaku trauma dengan janji manis pemerintah sejak dipindahkan dari Pulau Lae-Lae.

“Intinya masyarakat di sini mau hidup tenang, jangan sampai proyek ini kembali mengusir kami dan membuat hidup kami kembali susah,” ucap Buhari.

Guna meredam krisis yang lebih luas, riset WALHI Sulsel mendesak pemerintah segera menerapkan moratorium reklamasi pesisir utara Makassar sekaligus memberikan pengakuan legal atas wilayah tangkap nelayan tradisional.

Tim riset juga menuntut pemerintah daerah membenahi infrastruktur dasar yang responsif gender, terutama pemenuhan jaringan air bersih PDAM serta perbaikan sanitasi lingkungan pemukiman pesisir.

Selain itu, laporan ini menekankan pentingnya pengakuan legal identitas perempuan nelayan melalui penerbitan Kartu KUSUKA agar mereka memperoleh akses bantuan dan modal usaha yang setara. 

“Seluruh proses pembangunan pesisir ke depan wajib melibatkan masyarakat secara partisipatif melalui mekanisme konsultasi publik serta kajian dampak lingkungan yang mengintegrasikan analisis gender,” tandas Fadila. (Rls)

Editor: AUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga: