Portaltimur.id, Sidrap – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) Posko Desa Talumae menggelar program pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Senin 27 Juli 2026.
Pelaksana program, Nanda Zaskia, melakukan pendampingan itu untuk membantu pelaku usaha lokal memperoleh legalitas hukum resmi sekaligus memperkuat daya saing ekonomi warga desa.
Ia mengawali rangkaian program dengan tahap observasi lapangan untuk memetakan unit usaha yang belum mengantongi izin resmi.
Guna memastikan edukasi berjalan efektif, para mahasiswa menerapkan pendekatan door to door atau menyambangi langsung rumah-rumah warga pelaku UMKM.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa tak sekadar memberikan pemahaman mendasar mengenai pentingnya dokumen legalitas, tetapi juga memandu secara teknis pendaftaran izin usaha.
Mereka membimbing warga mulai dari pembuatan akun, pengisian data mandiri, hingga terbitnya sertifikat NIB melalui platform digital Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Nanda menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang untuk memangkas kendala awamnya pelaku UMKM desa terhadap prosedur izin perizinan digital.
“Program ini kami laksanakan agar pelaku UMKM di Desa Talumae memiliki legalitas usaha yang sah. Dengan NIB, identitas bisnis mereka tercatat resmi oleh pemerintah, sehingga membuka peluang lebih besar untuk mengakses bantuan modal, pelatihan, maupun program sertifikasi,” ujar Nanda.
Kehadiran mahasiswa KKN di tengah pemukiman warga disambut hangat oleh para pemilik usaha kecil. Warga menilai ruang pendampingan itu sangat membantu, karena sebelumnya terkendala akses informasi dan keterbatasan pemahaman teknologi digital.
Salah satu pelaku UMKM Desa Talumae, Suriani, mengaku sangat terbantu dengan adanya bimbingan langsung di lapangan.
“Sebelumnya saya belum memahami tata cara pembuatan NIB. Setelah didampingi adik-adik mahasiswa, ternyata prosesnya cukup mudah dan sekarang usaha saya sudah memiliki legalitas resmi,” kata Suriani.
Melalui kolaborasi edukatif ini, sejumlah pelaku UMKM di Desa Talumae kini telah berhasil menerbitkan izin usaha NIB secara mandiri.
Tim KKN-T Unhas berharap, terbitnya kepemilikan izin resmi ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif di atas kertas. Lebih dari itu, langkah awal ini diharapkan mampu mendorong iklim usaha di Desa Talumae tumbuh lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan. (Rls)
Editor: AUD